Urgensinya Diberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Dalam Proses Peradilan di Indonesia
16Dec
Sistem Hukum Pidana Indonesia dalam perkembangannya saat ini mengalami pembaruan. Praktek hukum pidana yang semula fokus menekankan keadilan kepada pembalasan (keadilan retributif) yang tertuju pada efek jera agar pelaku berubah,