Pelaksanaan Penetapan Eksekusi Perkara Perdata Nomor 8/Pdt.Eks/2025/PN Pwk
04Nov 2025
Purwakarta, pada hari Selasa tanggal 4 November 2025, Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Ali Rahman, S.H., M.H didampingi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Purwakarta melaksanakan kegiatan Eksekusi Pengosongan lahan
