VERIFIKASI FAKTUAL: MENINJAU INOVASI LANGSUNG
03Nov
Jakarta - Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 memasuki tahapan verifikasi faktual oleh Tim verifikator. Verifikasi faktual dilakukan pada selang waktu 28 Oktober 2015 sampai dengan 2 November 2015. Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penilaian substansi dokumen inovasi oleh Dewan Juri yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 20 dan 23 Oktober 2015 di Gedung Mahkamah Agung RI. Verifikasi faktual dilakukan oleh tim verifikator yang terdiri dari Tim Sekretariat didampingi oleh Panitia Pelaksan atau Media/Pers.