logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Syarat Pendaftaran

e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id

>> Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar
>> Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

 

Syarat Pendaftaran Akun e-Court:

1. Nama
2. Email
3. Password

 

Syarat Pendaftaran Advokat:

1. Nama
2. Alamat Kantor
3. Fax. Kantor
4. Nomor Handphone
5. Nomor Induk Kartu Tanda Anggota Advokat
6. Organisasi
7. Tanggal mulai berlaku KTA
8. Tanggal habis berlaku KTA
9. Tanggal Penyumpahan
10. Tempat Penyumpahan
11. Nomor BA Sumpah
12. Nomor KTP
13. Nama Bank
14. Nomor Rekening
15. Nama Akun Bank
16. Dokumen KTA*
17. Dokumen Penyumpahan*
18. Dokumen KTP*

Keterangan:

*)     Dokumen bertipe gambar/pdf

 

Syarat Pendaftaran Gugatan Online:

1. Nama Pengadilan Yang Dituju
2. Nama Penggugat/Tergugat
3. Alamat Penggugat/Tergugat
4. Nomor Telepon Penggugat/Tergugat
5. Email Penggugat/Tergugat
6. Nama Provinsi domisili Penggugat/Tergugat
7. Nama Kabupaten domisili Penggugat/Tergugat
8. Nama Kecamatan domisili Penggugat/Tergugat
9. Dokumen Surat Gugatan*
10. Dokumen Surat Kuasa/Surat Persetujuan Principal*

Keterangan:

*)     Dokumen bertipe gambar/pdf

 

Buku Manual:
Buku Manual E-Court #Full
Buku Manual E-Court #Hakim
Buku Manual E-Court #Advokat