logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020

26Nov

Ditulis oleh adminpn

Ketua membuka acara Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2020, Jumat (26/11/2021)

PURWAKARTA, Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purwakarta berkumpul di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Purwakarta dalam acara sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, Jumat (26/11/2021).

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Hasanudin, S.H., M.H. dan dimulai pukul 13.30 WIB tersebut, disampaikan oleh Bapak Otto Edwin, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta.

Disampaikan beberapa hal berkaitan dengan tata tertib umum dan tata tertib persidangan diantaranya yaitu setiap orang yang hadir dalam ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan selain itu dalam pengambilan foto, audio maupun visual harus seizin Hakim serta pengunjung sidang dilarang berbicara satu sama lain, makan, minum, merokok, membaca koran, tidur dan/atau melakukan perbuatan yang dapat mengganggu jalannya persidangan dan mengurangi kewibawaan persidangan.

Dalam hal keamanan, setiap pengunjung harus melewati pemeriksaan guna mengantisipasi adanya ancaman maupun gangguan dalam proses persidangan serta ruang sidang hanya dapat diisi sesuai dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia di ruang sidang.