logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Peletakan Sita Jaminan pada Perkara Perdata Gugatan No. 3/Pdt.G/2025/PN Pwk

03Jul 2025

Ditulis oleh timmedia pada tanggal 03 July 2025, 03:13:00 PM

Purwakarta, pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025 Pengadilan Negeri Purwakarta telah melaksanakan proses Peletakan Sita Jaminan pada Perkara Perdata Gugatan No. 3/Pdt.G/2025/PN Pwk. Permohonan Sita Jaminan tersebut diajukan oleh Pihak Penggugat, yaitu Ujang Hendrawan terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Kp. Ciwareng Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang merupakan barang milik dari Tergugat I yaitu Iim.

Sesuai dengan Penetapan Hakim pada perkara tersebut, Proses Sita Jaminan dihadiri oleh para pihak dan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Purwakarta dengan didampingi dua orang saksi, aparat desa setempat dan perwakilan dari Badan Pertanahan Kab. Purwakarta (BPN).

Peletakan Sita Jaminan Perkara Perdata Gugatan No. 3/Pdt.G/2025/PN Pwk berjalan dengan kondusif. (TS)