logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA TAHUN BUKU 2015

21Jan

Ditulis oleh adminpn

Kamis, 21 Januari 2016 Pengadilan Negeri Purwakarta mengadakan rapat koperasi, yang dipimpin oleh Ketua Antar Waktu, Nofita Dwi Wahyuni, SH, MH, salah seorang hakim pada pengadilan tersebut. Rapat tersebut dihadiri para undangan, antara lain Drs. Samiun, SH, Kepala Bidang Koperasi mewakili Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Purwakarta, Drs. Asep Haerudin mewakili Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Purwakarta, dan H. Sulaeman mewakili Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Purwakarta.

Adapun agenda rapat adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2015 serta mengajukan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2016, dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru. Dalam rapat tersebut secara aklamasi telah memilih kembali personil pengurus yang lama menjadi pengurus yang baru, yaitu Nofita Dwi Wahyuni, SH, MH selaku ketua, Gegen Diosya Surendageni, SH selaku Sekretaras, dan Suyat, SH, selaku Bendahara. Sementara Ngurah Suradatta D., SH, MH, tetap terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas. Untuk pemilihan anggota Badan Pengawas diserahkan sepenuhnya kepada ketua terpilih.

Rapat yang berlangsung sangat tertib tersebut diawali dengan sambutan-sambutan dari Penasihat Koperasi, dari Dinas Koperasi & UKAM, Dekopinda dan PKPRI Purwakarta. Dalam sambutannya, Penasehat Koperasi yang juga adalah ketua pengadilan, menyampaikan harapannya agar RAT dapat berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam pemilihan pengurus nantinya. Penasihat mencontohkan, sekiranya nanti anggota ingin mempertahankan kepengurusan pengurus yang lama, hal itu adalah suatu kehormatan yang tidak boleh ditolak. “Ini, hanya sekadar contoh saja”, kata Penasehat Koperasi. “Silahkan nanti memilih secara demokratis. Yang penting, siapapun yang dipilih nantinya, janganlah sampai menolak, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebaik-baiknya”, katanya lebih lanjut. 

Mewakili Dinas Koperasi & UKM, dalam sambutannya, Drs. Samiun, SH mengharapkan agar RAT ini dapat berlangsung dengan baik dan demikian juga pemilihan pengurusnya dapat berjalan lancar. “Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Purwakarta, memandang Koperasi Pengayoman ini adalah salah satu koperasi yang terbaik di Kabupaten Purwakarta”, demikian Drs. Samiun, SH menambah semangat seluruh anggota Koperasi Pengayoman. “Sebagai institusi pemerintah yang bertugas melakukan supervisi kepada koperasi yang ada di daerah ini, kami mengharapkan kiranya Koperasi Pengayoman ini bisa semakin maju ke depan”, katanya.

Momen yang sangat menarik adalah ketika Drs. Asep Haerudin, yang hadir mewakili Ketua Dekopinda mengatakan di tengah sambutannya, bahwa Koperasi Pengayoman Kabupaten Purwakarta meraih ranking 10 sebagai Koperasi Terbaik Penyelenggara RAT, tepat waktu dari 830 Koperasi yang ada di Kabupaten Purwakarta. “Kalau tahun lalu, Koperasi Pengayoman meraih ranking ke 13, maka kali ini Koperasi Pengayoman naik ke peringkat 10 dari 830 Koperasi yang ada di Purwakarta, dan Piagamnya sudah kami bawa”, kata Drs. Asep Haerudin berbinar. Ini menunjukkan, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan koperasi oleh para pengurus dan anggotanya. “Mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi”, katanya lebih lanjut. Ternyata, secara historis, awalnya Koperasi Pengayoman adalah salah satu pendiri Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN) yang kini berubah nama menjadi Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI).

Ketika tiba saatnya pemilihan pengurus, sebagaimana sudah diutarakan di atas, susunan pengurus lama tetap dipertahankan oleh anggota secara aklamasi. Demikian juga, pengurus Badan Pengawas, anggota secara aklamasi tetap mempertahankan pengurus yang lama. Pemilihan pengurus yang dipimpin langsung oleh ketua koperasi terpilih, yaitu Nofita Dwi Wahyuni, SH, MH berlangsung sangat tertib, dan masih dihadiri lengkap oleh seluruh para undangan dari Dinas Koperasi & UKM, Dekopinda, dan PKPRI. Setelah acara selesai, barulah para undangan beranjak meninggalkan tempat rapat. Acara ditutup dengan membacakan doa yang dipimpin oleh Ustadz Apud Mahpudin, yang juga khusus diundang dalam rapat tersebut. (BS)

Koperasi
Koperasi Koperasi
Koperasi Koperasi
Koperasi Koperasi
Koperasi Koperasi