Jam Kerja Pengadilan Negeri Purwakarta Selama Bulan Ramadhan
04Apr
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingungan Instansi Pemerintah serta Surat Bapak Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia 2 Tahun 2022 tanggal 28 Maret 2022, bahwa ketentuan Jam Kerja Pengadilan Negeri Purwakarta selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah, sebagai berikut:
1. Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 15.00 WIB
Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 WIB
2. Hari Jumat : Pukul 07.30 WIB s.d. Pukul 15.00 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 WIB
Demikian agar dapat diketahui.