logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

DIALOG SANGAT PENTING BAGI PENINGKATAN PROFESIONALISME HAKIM SIMPOSIUM YUDISIAL INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT 2015

30Oct

Ditulis oleh adminpn

Hal ini mengemuka dalam sambutan YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr Moh Saleh, SH., MH ketika membuka secara resmi Simposium Yudisial Indonesia-Amerika Serikat yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan US Department of Justice -Office of Overseas Prosecutorial and Development Assistance Training(US DOJ-OPDAT) di Nusa Dua, Bali 25 Oktober 2015.

Selanjutnya YM Dr Moh Saleh juga menyambut baik kerjasama berkelanjutan antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah Amerika Serikat, yang saat ini dilaksanakan dibawah skema kerjasama dengan OPDAT. Kerjasama dengan US DOJOpdat telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sebelum tahun 2012, dan kali ini mengambil bentuk pelatihan dan dialog antar dua pengadilan. YM Dr Moh Saleh juga menekankan bahwa hakim-hakim perlu terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme untuk merespon makin kompleksnya perkara-perkara yang diajukan ke pengadilan, dan memberikan keadilan se-adil-adilnya bagi masyarakat.

Sementara itu Wakil Duta Besar Amerika Serikat Brian McFeeters dalam sambutannya selain menyambut baik kerjasama berkelanjutan ini, juga menyinggung pentingnya kepercayaan dan keyakinan publik untuk memastikan terbentuknya peradilan yang profesional dan mandiri. Menurutnya pekerjaan rumah terbesar yang dihadapi badan peradilan dimanapun berada, adalah bagaimana memperbaiki persepsi publik.

Wakil Duta Besar merujuk kepada hasil survei persepsi publik Transparency Internasional yang masih menempatkan penegakan hukum di Indonesia pada posisi yang kurang baik. Terlepas dari apakah persepsi itu akurat atau tidak, Mr McFeeters menambahkan adalah penting bagi peradilan untuk terus melakukan upaya-upaya aktif untuk memperbaiki kepercayaan publik. Beliau melihat bahwa simposium semacam ini akan sangat penting untuk merintis upaya perbaikan kepercayaan publik.

Wakil Duta Besar menambahkan, bahwa Indonesia, sama seperti halnya Amerika Serikat menghadapi sejumlah ancaman domestik dan internasional, seperti terorisme, ekstrimisme, dan kejahatan transnasional, seperti penangkapan ikan liar (illegalfishing), kejahatan cyber (cybercrime), jual beli satwa liar yang dilindungi (wildlifetrafficking) dan kejahatan lingkungan hidup, dan menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat siap untuk mendukung sebisa mungkin pemerintah RI dalam memerangi ancaman-ancaman tersebut.

Simposium Hakim Indonesia-Amerika Serikat ini membicarakan berbagai topik kontemporer dalam bidang hukum dengan skema ceramah, tanya jawab, dan diskusi kelompok. Topik yang dibicarakan meliputi masalah Disparitas Putusan dan kemungkinan aplikasi sentencingguidelines pada perkara pidana, issuepra peradilan, eksekusi putusan pengadilan, manajemen perkara terorisme, mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif. Diharapkan simposium ini bisa mengeluarkan rekomendasi
Awal terkait dengan issue tersebut, yang diolah dari dialog antara para peserta dengan hakim Amerika Serikat dengan masukan dari para nara sumber. Tidak kurang 47 peserta hadir yang merupakan Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh wilayah di Indonesia.

Dari sisi Peradilan Amerika Serikat, hadir Judge Ann C Williams (7th Federal CircuitCourt Boston), Judge Leslie Kobayashi (US DistrictCourtHawaii), Judge John Lee (US DistrictCourt, NothernIllinois), Judge Susan N Burke (State CourtofMinnesota), Donaldh Graham US DistrictCourt Southern DistrictCourtof Florida) yang secara bergiliran membagi pengalaman mereka dalam menangani topik-topik yang dibicarakan, selain juga terlibat dalam dialog interaktif dengan para peserta.

Dari Mahkamah Agung, tidak kurang YM DrArtidjoAlkostar SH., LLM, (Ketua Kamar Pidana), YM Prof Dr Takdir Rahmadi SH., LLM (Ketua Kamar Pembinaan), YM Dr Suhadi, SH., MH, YM SultonyMohdally SH., MH, YM Andi SamsanNganro, SH., LLM., MHum, IGA Sumanatha, SH., MH,Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Panitera Mahkamah Agung RI,H Suroso Ono SH., MH, Roky Panjaitan, SH. Panitera Muda Pidana Khusus MARI dan juga I Made Rawa Aryawan SH MHum (Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) Dr Gusrizal SH,., MH (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) dan Pudjiastuti Handayani SH., MH (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat) hadir sebagai nara sumber.

 

 

sumber: mahkamahagung.go.id