logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

VERIFIKASI FAKTUAL: MENINJAU INOVASI LANGSUNG

03Nov

Ditulis oleh adminpn

Jakarta - Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 memasuki tahapan verifikasi faktual oleh Tim verifikator. Verifikasi faktual dilakukan pada selang waktu 28 Oktober 2015 sampai dengan 2 November 2015.

Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penilaian substansi dokumen inovasi oleh Dewan Juri yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 20 dan 23 Oktober 2015 di Gedung Mahkamah Agung RI. Verifikasi faktual dilakukan oleh tim verifikator yang terdiri dari Tim Sekretariat didampingi oleh Panitia Pelaksan atau Media/Pers.

Verifikasi faktual dilakukan dengan tujuan meninjau secara langsung keseuaian dokumen inovasi yang dikirimkan oleh peserta pengadilan dengan fakta di lapangan. Verifikasi faktual diselenggarakan seperti “sidak mendadak” tanpa ada informasi terlebih dahulu kepada pengadilan yang akan dikunjungi oleh tim verifikator. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya rekayasa dalam pengimplementasian produk inovasi yang telah dikirimkan sebelumnya.Penilaian pada tahapan verifikasi faktual menggunakan tiga kriteria, yaitu 1) Dokumen Inovasi dan Implementasi (30%), 2) Dampak dan Manfaat (40%), dan 3) Strategi Implementasi (30%).

Mengerucut menjadi 10 Finalis
Setelah dilakukannya penilain substansi dokumen inovasi oleh Dewan Juri dan verifikasi faktual oleh tim verifikator, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 akan menghasilkan 10 finalis yang akan memasuki tahapan kompetisi berikutnya. Tahapan kompetisi berikutnya adalah voting inovasi favorit pilihan masyarakat dan penilaian tahap akhir di Jakarta. Adapun 10 besar produk inovasi unggulan akan diumumkan pada tanggal Rabu, 4 November 2015.

Voting inovasi favorit pilihan masyarakat akan dilakukan pada tanggal 4 s.d. 12 November 2015 melalui situs inovasi.mahkamahagung.go.id.Seleksi tahap akhir di Jakarta akan diselenggarakan pada hari Kamis, 12 November 2015.

 

 

sumber: mahkamahagung.go.id