logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tahun Buku 2019 Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB

14Jan

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra diadakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tahun Buku 2019 Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta, Ibu Ariani Ambarwulan, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak Rustanto, S.H., M.H. selaku Penasihat serta sambutan dari Kepala Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Purwakarta dan Ketua Pengurus PKPRI Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta, Bapak Agus memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta, Ibu Ariani Ambarwulan, S.H., M.H. karena Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta berada di urutan ke-6 dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi tepat waktu.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan rapat khusus yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak Gegen Diosya Surendageni, S.H., M.H. selaku Sekretaris Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta.

Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan rapat diantaranya menerima dan mengesahkan Acara Rapat dan Notulen RAT Tahun Buku 2019, menerima dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2019, menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019, mengesahkan pengunduran diri Bendahara Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Suyat, S.H. dan mengesahkan pengganti antar waktu Bendahara Koperasi Pengayoman Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta, Ibu Ginanda Fatwasari, S.H. serta pembagian SHU kepada anggota koperasi.

Rapat kemudian ditutup pada pukul 11.30 WIB.