logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Sosialisasi Keadilan Restoratif pada Pengadilan Negeri Purwakarta

24Sep

Ditulis oleh adminpn

Pada hari Selasa, tanggal 24 Spetember 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif oleh Bapak I Gede Adi Muliawan, S.H., M.Hum (Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta). Keadilan Restoratif (Restorative justice) berisi prinsip-prinsip yang bertujuan untuk membangun partisipasi bersama antara pelaku, korban dan kelompok masyarakat untuk menyelesaikan suatu tindak pidana.

Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Darma Indo Damanik, S.H., MKn, dan Hakim- hakim pada Pengadilan Negeri Purwakarta. (IFH)