logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Pelaksanaan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/L/2024/PN Pwk Jo. Nomor 322/33/2022

29Aug

Ditulis oleh adminpn

Purwakarta, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Ali Rahman, S.H., M.H didampingi Panitera Muda Perdata, Bapak Wisnu Prawira, S.H., M.H dan para Jurusita Pengadilan Negeri Purwakarta melaksanakan kegiatan Eksekusi Pengosongan lahan yang terletak di Kampung Mulyasari Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 1/Pdt.Eks/L/2024/PN Pwk Jo. Nomor 322/33/2022 atas nama Pemohon Endang S.

Dalam pelaksanaan eksekusi, Jurusita Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Arif Hermawan, A.Md. membacakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Situasi keamanan yang kondusif membuat proses pelaksanaan eksekusi berjalan dengan baik dan barang yang terdapat pada objek sengketa telah diserahkan dan diterima dengan baik oleh Keluarga Termohon Eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi dan penyerahan objek sengketa oleh Panitera kepada Pihak Pemohon Eksekusi