logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

SOSIALISASI MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 & SK SEKMA NOMOR 147/SEK/SK/VIII/2017

18Sep

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, tanggal 18 September 2017 bertempat di Ruang Sidang Cakra pada pukul 09.00 WIB seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB berkumpul untuk mengikuti Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI dan LHKPN.

Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Ibu Lindawaty Simanihuruk, SH., MH. mengawali acara sosialisasi ini dengan menyampaikan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Ketua menyampaikan bahwa Mahkamah Agung tidak mentoleransi adanya pelanggaran yang terjadi di Mahkamah Agung maupun di seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung sesuai dengan maklumat pada poin ke-4 yaitu bahwa Mahkamah Agung akan memberhentikan Pimpinan Mahkamah Agung atau Pimpinan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasan langsung, apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan.

Selain itu Mahkamah Agung juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang diduga melakukan tindak pidana dan proses di pengadilan.

Selanjutnya dalam kesempatan ini, Ibu Febri Purnamavita, SH., MH. menyampaikan mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016.

Selain itu, Bapak Ngurah Suradatta, SH., MH. juga menyampaikan mengenai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak Gegen Diosya Surendageni, SH., MH. dan Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak H. Muhiyar, SH., MH. mengenai hasil dari sosialisasi yang diikuti pada tanggal 12 s/d 14 September 2017 dan tanggal 15 September 2017 yang lalu.

Setelah itu, sosialisasi kemudian ditutup pada pukul 12.00 WIB.