logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Rapat Tinjauan Manajemen Bulan September 2019 dan Sosialisasi SPPT-TI serta SIPP v.3.3.0

24Sep

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen yang bertempat di Ruang Sidang Cakra sekaligus sosialisasi SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis TI) dan SIPP v.3.3.0.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Gegen Diosya Surendageni, S.H., M.H. dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Rustanto, S.H., M.H.

Mengawali rapat, Ketua menyampaikan mengenai evaluasi SIPP, dimana masih terdapat keterlambatan pengisian di SIPP seperti keterlambatan dalam penundaan jadwal persidangan, pengisian relaas dan pengisian e-doc.

Hal ini menjadi sorotan Ketua dan dihimbau kepada seluruh Hakim dan Panitera Pengganti serta bagian kepaniteraan agar menjadi perhatian dan melihat notifikasi pemberitahuan yang muncul di aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) dan segera menindaklanjutinya serta ke depan agar lebih tertib dan patuh dalam pengisian data di SIPP.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang diantaranya bidang Perdata, bidang Mediasi dan Delegasi, bidang Pidana, bidang Wasmat, bidang Pidana Anak, bidang Hukum, bidang Kepegawaian, Organsisasi dan Tata Laksana, bidang Umum dan Keuangan serta bidang Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.

Setelah itu, Ketua kemudian menyampaikan sosialisasi mengenai SPPT-TI, disampaikan bahwa SPPT-TI merupakan pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum melalui Puskarda (Pusat Pertukaran Data).

Saat ini terdapat 7 data yang wajib dilengkapi di SIPP yaitu nomor dan isi dakwaan, nomor pelimpahan perkara, penetapan majelis hakim, penunjukan panitera pengganti, penetapan hari sidang, amar putusan dan softcopy atau e-doc putusan akhir.

Ketua menekankan bahwa yang perlu menjadi perhatian yaitu kedisiplinan melakukan input data di SIPP karena hal tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi ini.

Rapat kemudian ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Gegen Diosya Surendageni, S.H., M.H. pada pukul 11.30 WIB