logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN BULAN NOVEMBER 2017

13Nov

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, hari Senin tanggal 13 November 2017 bertempat di Ruang Sidang Cakra, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen yang dimulai pada pukul 09.30 WIB.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak Gegen Diosya Surendageni, SH., MH. dengan membacakan beberapa agenda rapat dan kemudian rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Ibu Lindawaty Simanihuruk, SH., MH.

Mengawali rapat, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Ibu Lindawaty Simanihuruk, SH., MH. menyampaikan, bahwa kegiatan PTWP akan diadakan pada tanggal 23 November 2017 sampai dengan 26 November 2017 di Bandung.

Selain itu, Ketua juga menyampaikan mengenai Penilaian SIPP yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum beberapa waktu yang lalu dimana ada beberapa komponen utama yang menjadi standar penilaian, diantaranya Indikator Kinerja, Kepatuhan Penginputan Data, Kelengkapan Data dan Validasi Data.

Ketua menegaskan untuk menginput perkara ke dalam SIPP dengan tertib sehingga data perkara yang ada di dalam SIPP merupakan data yang mutakhir.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang, persiapan Surveillance pada bulan Januari 2018 mendatang dan undangan syukuran dalam rangka telah selesainya renovasi rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB serta Laporan Keuangan PORDA IPASPI Tahun 2017 oleh Bapak Suyat, SH.

Mengakhiri rapat, Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Bapak Gegen Diosya Surendageni, SH., MH. menyampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberitahuan Jumlah Cuti Tahunan Untuk Tahun 2017, dimana dalam Surat Edaran tersebut dikatakan bahwa sisa Cuti Tahunan untuk Tahun 2017 setelah dikurangi dengan Cuti Bersama selama 1 hari pada tanggal 2 Januari 2017 adalah 11 hari kerja.

Setelah itu, rapat kemudian ditutup oleh Sekretaris pada pukul 11.30 WIB.