logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

20Dec

Ditulis oleh adminpn

(Foto: anf)

PURWAKARTA, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Bapak Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Bandung, Bapak H. Mas Hushendar, S.H., M.H. didampingi Sekretaris dan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Bandung melaksanakan pembinaan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Setibanya di Pengadilan Negeri Purwakarta, KPT langsung meninjau seluruh ruangan di Pengadilan Negeri Purwakarta didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Hasanudin, S.H., M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Darma Indo Damanik, S.H., M.Kn. serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta sedangkan para Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Bandung melaksanakan pengawasannya di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Purwakarta didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Negeri Purwakarta.

KPT mengatakan bahwa kebersihan di Pengadilan Negeri Purwakarta sudah baik dan pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Purwakarta juga terlaksana dengan baik.

Selain itu, KPT menambahkan pentingnya penerapan manajemen resiko persidangan.

Menurutnya, di dalam ruang sidang supaya tidak menempatkan benda-benda yang dianggap membahayakan pengguna sidang.

"Kepada Sekretaris agar menarik penempatan peralatan yang membahayakan", kata KPT dalam acara pembinaan, Senin (20/12/2021).

"Kita berkaca pada kejadian masa lampau, ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi, Hakim diserang, bahkan ada orang yang sampai dibunuh pakai tiang bendera", kata KPT melanjutkan.

"Saya rasa hal-hal yang menjadi pemicu seperti ini tidak cukup untuk diminimalkan saja tapi harus dihilangkan", KPT menegaskan.

Melanjutkan pembinaan, WKPT berkesempatan menyampaikan mengenai kedisiplinan pegawai, dimana Pengadilan Tinggi Bandung telah menerapkan aplikasi Identifikasi Kinerja Aparatur (IKA) yaitu aplikasi presensi online berbasis android untuk seluruh aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri se-Jawa Barat.

WKPT mengatakan agar Pengadilan Negeri Purwakarta menerapkan aplikasi IKA tersebut dan menindaklanjuti ketidakdisplinan aparaturnya.

"IKA dan Monika, tolong kepada personil Pengadilan Negeri Purwakarta, aplikasi ini supaya diterapkan, kemudian ditindaklanjuti ketidakdisiplinan pegawai", kata WKPT.

"Penerapan aplikasi ini merupakan penegakkan kedisiplinan pegawai, perilaku, dan perubahan mindset, di sini akan terlihat kinerjanya, karena kunci keberhasilan adalah kinerja", katanya menambahkan.

Adapun pembinaan ini dilakukan di 4 Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Purwakarta merupakan Pengadilan Negeri pertama yang dikunjungi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.